Senin, 19 September 2011

RAGAM BAHASA INDONESIA





RAGAM BAHASA INDONESIA




Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan menurut hubungan pembicara, kawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicaraan.




MACAM-MACAM RAGAM BAHASA
1.Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.
2.Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
3.Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
4.Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.
5.Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.
6.Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
7.Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual.




BAHASA INDONESIA DULU
Penggunaan Bahasa Indonesia di Zaman Dulu.
Bahasa Indonesia pada waktu dulu sangat tidak divariasikan dalam pengucapan berbicaranya, dalam penyampaiannya pun kata-katanya hampir baku, tapi tidak semua warga Indonesia pada waktu itu berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hanya orang-orang yang berpendidikanlah yang penggunaan bahasa Indonesianya baku, karena kita ketahui pada zaman dulu jarang orang-orang yang dapat bersekolah. Hanya orang yang mempunyai uanglah yang dapat bersekolah. Walaupun begitu, penggunaan bahasa Indonesia di zaman dulu lebih baik dari penggunaan bahasa Indonesia di zaman sekarang.




BAHASA INDONESIA SEKARANG
Penggunaan Bahasa Indonesia di Zaman Sekarang
Bahasa Indonesia di zaman sekarang ini sudah banyak divariasikan dalam pengucapan berbicaranya. Dalam penyampaianpun kata-katanya sudah tidak baku lagi, hal ini disebabkan karena era globaliasi yang berkembang pesat di Indonesia, karena pengaruh-pengaruh budaya luar masuk ke Indonesia termasuk cara gaya berbicaranya, oleh karena itu, sekarang ini bahasa Indonesia yang baku sudah jarang dipakai lagi karena dampak globalisasi itu. Orang-orang berbicara dengan kata-kata yang baku hanya dipakai di kalangan lingkungan sekolah, atau jika sedang berlangsungnya rapat. Kejadian ini sungguh sangat ironi sekali karena seharusnya kita sebagai bangsa Indonesia membanggakan bahasa kita sendiri, tapi malah kita yang tidak berbicara dengan berbahasa Indonesia.




BAHASA INDONESIA KEDEPAN
Penggunaan Bahasa Indonesia Kedepannya
Mungkin gaya bicara warga Indonesia ke depan diprediksi sudah tidak sama sekali menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapanya sehari-hari, nanti mungkin akan berbicara dengan bahasa negara lain, hal ini dapat kita lihat dari sekolah-sekolah menengah ke atas yang hampir rata-rata mengedepankan pelajaran-pelajaran bahasa Inggris dan bahasa Jepang, bahkan sekarang ini sudah banyak sekolah menengah ke atas yang mempelajari bahasa Jerman dan Arab. Itu semua dimasukan ke dalam pembelajaran yang pokok, sedangkan bahasa Indonesia sendiri sudah jarang dipelajari karena beranggapan bahasa kita sendiri, jadinya dianggap sepele padahal justru bahasa kita sendirilah yang harus kita lestarikan. Kita juga dapat melihat dari perguruan-perguruan tinggi yang tes masuknnya itu harus dengan menguasai bahasa inggris, ini sangat ironi sekali justru seharusnya tes itu memakai bahasa Indonesia karena itu sama saja kita dari dini sudah tidak tertanam berbahasa Indonesia yang baku lagi, tapi sudah tertanam oleh bahasa luar. Hal-hal itulah yang menjadi penyebab bahasa Indonesia kedepannya nanti akan tidak dipakai lagi bahkan mungkin juga akan hilang.




TUJUAN DIAJARKANNYA BAHASA INDONESIA
Apa Saja Tujuan dari Diajarkannya Bahasa Indonesia.
Kita dari kecil pun sudah diajarkan bagaimana berbicara bahasa Indonesia yang baik oleh orang tua kita, karena berbahasa Indonesia yang baku itu ciri sopan santun kita dalam berbicara. Ketika masuk sekolah dasar, kita diajarkan bagaimana berbicara bahasa Indonesia yang baik, bahkan di SMP, SMA, sampai kuliahpun kita masih diajarkan bahasa Indonesia. Ini semua bertujuan agar kita dari kecil hingga dewasa dapat memahami lebih jauh berbahasa Indonesia yaitu bahasa kita sendiri agar kita dapat mengetahui cara berbicara bahasa Indonesia yang benar seperti apa, dan juga kita dapat mempraktikannya di dalam berbicara sehari-hari. Kita juga harus melestarikan berbahasa Indonesia agar tidak hilang, justru kita juga harus membanggakannya sebagai warga bangsa Indonesia.




APA YANG AKAN TERJADI
Apa yang Akan Terjadi Jika Kita Tidak Melestarikan Bahasa Indonesia..?
Jika kita tidak melestarikan tata cara berbicara bahasa Indonesia yang baik dan benar, maka bangsa kita ini akan terjajah oleh bangsa asing, karena apa yang dibicarakan dalam kehidupan sehari-haripun kita sudah tidak memakai bahasa Indonesia. Semua itu sama saja kita sudah terjajah oleh bahasa asing. Dampak lain yang tadi dikatakan bahasa Indonesia sudah tidak akan dipakai lagi mungkin akan hilang, dan bisa-bisa dampaknya akan berpengaruh kepada kebudayaan bangsa kita.




HAL APA SAJA
Hal Apa Saja yang Harus Diperhatikan Jika Kita Ingin Melestarikan Bahasa Indonesia..?
Hal pertama kita harus mengajarkan anak kita belajar berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan sopan, karena hal ini perlu kita ajarkan sejak dini agar mereka bisa memahami dasar-dasarnya.




Kedua kita harus mengajarkan mereka lebih dalam tentang bahasa Indonesia, misalkan diajarkan tata bicara yang sopan. Peran sekolah pun penting dalam mengajarkan bahasa Indonesia. Kita ajarkan tentang kata baku dan tidak baku, kita ajarkan ragam bahasa, kita ajarkan majas, pembuatan surat, dan cara berpidato, itu contoh kecil yang harus kita ajarkan agar bahasa Indonesia itu tetap dipakai dalam bahasa berbicara sehari-hari bahkan bisa dengan kata-kata yang baik dan benar. Dengan begitu juga bahasa kita tidak akan hilang termakan zaman.




JADI KESIMPULANNYA ADALAH..
Ajarkanlah sejak dini cara berbicara yang baik dan benar. Ajarkan tentang ragam bahasa, kita ajarkan apa saja yang akan terjadi bila bahasa Indonesia tidak dipakai lagi, terus bagaimana cara menanggulanginya, dan setiap sekolah dasar, menengah, atas, bahkan perguruan tinggi bahasa Indonesia itu harus menjadi pelajaran yang wajib dan pokok.








Ragam Bahasa


Ragam bahasa merupakan variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.

Dari sekian banyak ragam bahasa, ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya keragaman bahasa. diantaranya :
Faktor Budaya atau letak Geografis
Faktor Ilmu pengetahuan
Faktor Sejarah

Berikut ini sebagian dari macam-macam ragam bahasa :

Ragam bahasa menurut topik atau pokok pembicaraan meliputi:
ragam undang-undang
ragam jurnalistik
ragam ilmiah
ragam sastra

Ragam bahasa menurut media / sarana dibagi atas:
Ragam lisan, adalah bahasa yang terucap langsung yang diujarkan oleh pemakai bahasa. terdiri dari:

ragam percakapan
ragam pidato
ragam kuliah
ragam panggung

Ciri-ciri ragam bahasa lisan

Adanya lawan bicara
Terikat waktu dan ruang
Dapat dibantu dengan mimik muka/wajah, intonasi, dan gerakan anggota tubuh
Unsur-unsur dramatika biasanya dinyatakan dihilangkan atau tidak lengkap


Lantas apa yang dimaksud dengan Ragam tulis ? …
Ragam tulis, adalah bahasa yang ditulis atau yang tercetak dengan huruf sebagai dasarnya. terdiri dari:

ragam teknis
ragam undang-undang
catatan
surat-menyurat

Ciri-ciri ragam bahasa tulis :

Tidak mengharuskan kedatangan/kehadiran pembaca
Diperlukan ejaan atau tanda baca Kalimat ditulis secara lengkap
komunikasi resmi
wacana teknis
pembicaraan di depan khalayak ramai
pembicaraan dengan orang yang dihormatiA. Ragam bahasa berdasarkan media/sarana
Ragam bahasa Lisan

Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
Ragam bahasa tulis

Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.

Contoh

Ragam bahasa lisan Ragam bahasa tulis

1. Putri bilang kita harus pulang 1. Putri mengatakan bahwa kita harus pulang

2. Ayah lagi baca koran 2. Ayah sedang membaca koran

3. Saya tinggal di Bogor 3. Saya bertempat tinggal di Bogor



B. Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek). Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak padapelafalan/b/pada posisiawal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.

contoh:

1) Ira mau nulis surat à Ira mau menulis surat

2) Saya akan ceritakan tentang Kancil à Saya akan menceritakan tentang Kancil.
Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur. Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang dipakai dalam situasi resmi/formal, baik lisan maupun tulisan.

Bahasa baku dipakai dalam :

a. pembicaraan di muka umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat dinas memberikan kuliah/pelajaran;

b. pembicaraan dengan orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan guru/dosen, dengan pejabat;

c. komunikasi resmi, misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang;

d. wacana teknis, misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.

Segi kebahasaan yang telah diupayakan pembakuannya meliputi

a. tata bahasa yang mencakup bentuk dan susunan kata atau kalimat, pedomannya adalah buku Tata Bahasa Baku Indonesia;

b. kosa kata berpedoman pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI);

c. istilah kata berpedoman pada Pedoman Pembentukan Istilah;

d. ejaan berpedoman pada Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD);

e. lafal baku kriterianya adalah tidak menampakan kedaerahan.

C. Ragam bahasa menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian

Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.

Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus digunakan dalam bidang tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah kata-kata yang digunakan dalam bidang agama; koroner, hipertensi, anemia, digunakan dalam bidang kedokteran; improvisasi, maestro, kontemporer banyak digunakan dalam lingkungan seni; pengacara, duplik, terdakwa, digunakan dalam lingkungan hukum; pemanasan, peregangan, wasit digunakan dalam lingkungan olah raga. Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok persoalan yang dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan kalimat-kalimat dalam sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah, kalimat-kalimat dalam koran/majalah, dll. Contoh kalimat yang digunakan dalam undang-undang.



Sanksi Pelanggaran Pasal 44:

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta
Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus jutarupiah).
Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual pada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hasil hak cipta sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
READ MORE - RAGAM BAHASA INDONESIA